1. Disiplin
Dalam SPK
Manfaat Standar Pelayanan Kebidanan
2. Standar outcome
Standar Pelayanan Kebidanan (SPK)
adalah rumusan tentang penampilan atau nilai diinginkan yang mampu dicapai,
berkaitan dengan parameter yang telah ditetapkan yaitu standar pelayanan
kebidanan yang menjadi tanggung jawab profesi bidan dalam sistem pelayanan yang
bertujuan untuk meningkatan kesehatan ibu dan anak dalam rangka mewujudkan
kesehatan keluarga dan masyarakat (Depkes RI, 2001: 53).
Standar pelayanan kebidanan
mempunyai beberapa manfaat sebagai berikut:
a. Standar pelayanan berguna dalam
penerapan norma tingkat kinerja yang diperlukan untuk mencapai hasil yang
diinginkan
b. Melindungi masyarakat
c. Sebagai pelaksanaan, pemeliharaan, dan penelitian kualitas pelayanan
d. Untuk menentukan kompetisi yang diperlukan bidan dalam menjalankan praktek
sehari-hari.
e. Sebagai dasar untuk menilai pelayanan, menyusun rencana pelatihan dan
pengembangan pendidikan (Depkes RI, 2001:2)
Format Standar Pelayanan Kebidanan
Dalam membahas tiap standar pelayanan kebidanan digunakan format bahasan
sebagai berikut:
a. Tujuan merupakan tujuan standar
b. Pernyataan standar berisi pernyataan tentang pelayanan kebidanan yang
dilakukan, dengan penjelasan tingkat kompetensi yang diharapkan.
c. Hasil yang akan dicapai oleh pelayanan yang diberikan dan dinyatakan dalam
bentuk yang dapat diatur.
d. Prasyarat yang diperlukan (misalnya, alat, obat, ketrampilan) agar
pelaksana pelayanan dapat menerapkan standar.
e. Proses yang berisi langkah-langkah pokok yang perlu diikuti untuk penerapan
standar (Depkes RI, 2001:2).
Dasar hukum penerapan SPK adalah:
a. Undang-undang kesehatan Nomor 23 tahun 1992
Menurut Undang-Undang Kesehatan Nomer 23 tahum 1992 kewajiban tenaga
kesehatan adalah mematuhi standar profesi tenaga kesehatan, menghormati hak
pasien, menjaga kerahasiaan identitas dan kesehatan pasien, memberikan
informasi dan meminta persetujuan (Informed consent), dan membuat serta
memelihara rekam medik.
Standar profesi tenaga kesehatan adalah pedoman yang harus dipergunakan
oleh tenaga kesehatan sebagai petunjuk dalam menjalankan profesinya secara
baik. Hak tenaga kesehatan adalah memperoleh perlindungan hukum melakukan
tugasnya sesuai dengan profesi tenaga kesehatan serta mendapat penghargaan.
b. Pertemuan Program Safe Motherhood dari negara-negara di wilayah SEARO/Asia
tenggara tahun 1995 tentang SPK
Pada pertemuan ini disepakati bahwa kualitas pelayanan kebidanan yang
diberikan kepada setiap ibu yang memerlukannya perlu diupayakan agar memenuhi
standar tertentu agar aman dan efektif. Sebagai tindak lanjutnya, WHO SEARO mengembangkan
Standar Pelayanan Kebidanan. Standar ini kemudian diadaptasikan untuk pemakaian
di Indonesia, khususnya untuk tingkat pelayanan dasar, sebagai acuan
pelayanan di tingkat masyarakat. Standar ini diberlakukan bagi semua pelaksana
kebidanan.
c.
Pertemuan Program tingkat propinsi DIY tentang penerapan SPK 1999
Bidan sebagai tenaga profesional merupakan ujung tombak dalam pemeriksaan
kehamilan seharusnya sesuai dengan prosedur standar pelayanan kebidanan yang
telah ada yang telah tertulis dan ditetapkan sesuai dengan kondisi di Propinsi
Daerah Istimewa Yogyakarta (Dinkes DIY, 1999).
d. Keputusan Mentri Kesehatan RI Nomor 900/Menkes/SK/VII/2002 tentang
registrasi dan praktek bidan. Pada BAB I yaitu tentang KETENTUAN UMUM pasal 1
ayat 6 yang berbunyi Standar profesi adalah pedoman yang harus dipergunakan
sebagai petunjuk dalam melaksanakan profesi secara baik.
Pelayanan kebidanan yang bermutu adalah pelayanan kebidanan yang dapat
memuaskan setiap pemakai jasa pelayanan kebidanan serta penyelenggaraannya
sesuai kode etik dan standar pelayanan pofesi yang telah ditetapkan. Standar
profesi pada dasarnya merupakan kesepakatan antar anggota profesi sendiri,
sehingga bersifat wajib menjadi pedoman dalam pelaksanaan setiap kegiatan
profesi (Heni dan Asmar, 2005:29)
Outcome adalah hasil akhir
kegiatan dan tindakan tenaga kesehatan profesional terhadap klien. Dapat berarti adanya perubahan derajat kesehatan dan kepuasan baik positif
maupun negatif. Outcome jangka pendek adalah hasil dari segala suatu tindakan
tertentu atau prosedur tertentu. Outcome jangka panjang adalah status kesehatan
dan kemampuan fungsional klien.
Kepuasan Pelanggan
Pembelian atau penggunaan jasa memutuskan memberikan suatu penilaian
terhadap produk atau jasa dan bertindak atas dasar itu. Apakah pembeli puas
setelah membelanjakan tergantung kepada penampilan yang ditawarkan dalam
hubungannya dengan harapan pembeli.
Philip Kotler dalam bukunya “Marketing Management” , memberikan
definisi tentang kepuasan pelanggan (customer satisfaction): “Kepuasan
adalah tingkat keadaan yang dirasakan seseorang yang merupakan hasil dari
membandingkan pemampilan atau outcome produk yang dirasakan dalam hubungannya
denagn harapan seseorang”.
Tingkat kepuasan adalah suatu fungsi dari perbedaan antara penampilan yang
dirasakan dan harapan.
Ada 3 tingkat kepuasan :
a. Bila penampilan kurang dari harapan pelanggan tidak dipuaskan
b. Bila penampilan sebanding dengan harapan, pelanggan puas
c. Apabila penampilan melebihi harapan,
pelanggan amat puas atau senang
Kepuasan pelanggan pengguna jasa
pelayanan kesehatan (pasien/ klien) dipengaruhi oleh beberapa faktor
1. pemahaman pengguna jasa tentang jenis pelayanan yang akan diterimanya,
dalam hal ini aspek komunikasi memegang peranan penting
2. Empati (sikap peduli) yang ditunjukan oleh para petugas kesehatan,
kemudahan dalam melakukan hubungan, komunikasi yang baik, dan memahami
kebutuhan para pelanggan. Sikapa ini akan menyentuh emosi
pasien. Faktor inin akan berpengaruh pada tingkat kepatuhan pasien (compliance)
3. Biaya (cost), tingginya biaya pelayanan dapat dianggap sebagai sumber moral
hazard pasien dan keluarganya, “yang penting sembuh” sehingga menyebabkan
mereka menerima saja jenis perawatan dan teknologi yang ditawarkan petugas kesehatan.
Akibatnya, biaya perawatan menjadi mahal. Informasi terbatas yang dimiliki
pasien dan keluarganya tentang perawatan yang diterima dapat menjadi sumber
keluhan pasien. Sistem asuransi kesehatan dapat mengatasi masalah biaya
kesehatan.
4. Bukti langsung penampilan fisik (tangibility); meliputi fasilitas
fisik, perlengkapan pegawai dan sarana komunikasi
5. Jaminan keamamnan yang ditunjukkan petugas kesehatan (assurance);
kemampuan kesopanan dan sifat dapat dipercaya yang dimiliki para staf; bebas
dari bahaya, risiko dan keragu-raguan, ketepatan jadwal pemeriksaan dan
kunjungan dokter dsb
6. Kehandalan (reliability); merupakan kemampuan memberikan pelayanan
yang dijanjikan dengan segera dan memuaskan
7. Daya tanggap/ kecepatan petugas dalam memberi tanggapan terhadap keluhan
pasien (responsiveness); keinginan para staf untuk membantu para
pelanggan dan memberikan pelayanan dengan tanggap
Efisiensi dan Efektifitas Pelayanan Kesehatan
a.
Efisiensi Pelayanan Kesehatan
Efisiensi
mutu pelayanan kesehatan merupakan dimensi penting dari mutu karena efisiensi
akan mempengaruhi hasil pelayanan kesehatan, apalagi sumber daya pelayanan
kesehatan pada umumnya terbatas.
Pelayanan
yang efisien akan memberikan perhatian yang optimal daripada memaksimalkan
pelayanan kepada pasien dan masyarakat
Petugas akan
memberikan pelayanan yang terbaik dengan sumber daya yang dimiliki
Pelayanan
yang kurang baik karena norma yang tidak efektif atau pelayanan yang salah
harus dikurangi atau dihilangkan, dengan cara ini kualitas dapat ditingkatkan
sambil menekan biaya.
Pelayanan
yang kurang baik, disamping menyebabkan risiko yang tidak perlu terjadi dan
kurang nyamannya pasien, seringkali mahal dan memakan waktu yang lama untuk memperbaiki
Peningkatan
kualitas memerlukan tambahan sumber daya, tetapi dengan menganilis efisiensi,
manajer program kesehatan dapat memilih intervensi yang paling cost –
effective.
Efisiensi
adalah penggunaan sumber daya secara minimum guna pencapaian hasil yang
optimum. Efisiensi menganggap bahwa tujuan-tujuan yang benar telah ditentukan
dan berusaha untuk mencari cara-cara yang paling baik untuk mencapai
tujuan-tujuan tersebut. Efisiensi hanya dapat dievaluasi dengan
penilaian-penilaian relatif, membandingkan antara masukan dan keluaran yang
diterima. Sebagai contoh untuk menyelesaikan sebuah tugas, cara A membutuhkan
waktu 1 jam sedang cara B membutuhkan waktu 2 jam, maka cara A lebih efisien
dari cara B. Dengan kata lain tugas tersebut dapat selesai menggunakan cara
dengan benar atau efisiensi.
b.
Efekrifitas pelayanan Kesehatan
Efektivitas
adalah pencapaian tujuan secara tepat atau memilih tujuan-tujuan yang tepat
dari serangkaian alternatif atau pilihan cara dan menentukan pilihan dari
beberapa pilihan lainnya. Efektifitas bisa juga diartikan sebagai pengukuran
keberhasilan dalam pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditentukan.
Sebagai
contoh jika sebuah tugas dapat selesai dengan pemilihan cara-cara yang sudah
ditentukan, maka cara tersebut adalah benar atau efektif.
1.
Besarnya
masalah yang dapat diselesaikan
2.
Pentingnya cara penyelesaian masalah
3.
Sensitifitas cara penyelesaian masalah
Efektifitas adalah melakukan tugas yang benar
sedangkan efisiensi adalah melakukan tugas dengan benar. Penyelesaian yang
efektif belum tentu efisien begitu juga sebaliknya. Yang efektif bisa saja
membutuhkan sumber daya yang sangat besar sedangkan yang efisien barangkali
memakan waktu yang lama. Sehingga sebisa mungkin efektivitas dan efisiensi bisa mencapai tingkat
optimum untuk kedua-duanya.
3. Sistem Untuk Peningkatan Kineja Bidan
Kinerja bidan adalah proses yang dilakukan dan hasil yang dicapai oleh suatu organisasi dalam
memberikan jasa atau produk kepada pelanggan.
Sekumpulan prinsip-prinsip pedoman untuk kegiatan di mana pekerjaan setiap
individu memberikan sumbangan bagi perbaikan pelayanan kesehatan secara
keseluruhan.
“Bagaimana saya dapat membantu orang lain untuk memahami arti pekerjaan
bagi keseluruhan”
8 prinsip
perbaikan mutu :
a. Keinginan untuk Berubah
1)
Tidak hanya menemukan praktek yang tidak benar
2)
Nyatakan secara terbuka keinginan untuk bekerja dalam kemitraan untuk
meningkatkan pelayanan
b.
Mendefinisikan Kualitas
Kemampuan pelayanan yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan
c.
Mengukur
Kualitas
1)
Menggunakan
metode statistik yang tepat untuk menafsirkan hasil pengukuran.
2)
Perlu informasi atas proses, kebutuhan pelanggan, dan kualitas penyedia
d.
Memahami Saling Ketergantungan
Fragmentasi tanggung jawab akan menimbulkan suboptimaze “saya bekerja
dengan baik yang lain tidak”
e.
Memahami Sistem
Kesalahan yang terjadi disebabkan oleh sistem (85%) dan manusia (15%)
f.
Investasi Dalam Belajar
Seluruh pakar menekankan pentingnya pelatihan/ pembelajaran. Mencari
penyebab lalu mendapatkan pengalaman untuk perbaikan
g.
Mengurangi Biaya
Mengurangi kerja sia-sia, duplikasi, kompleksitas yang tak perlu
h.
Komitmen Pemimpin
Menunjukkan segala sesuatu baik itu dengan kata-kata maupun perbuatan atas
komitmen yang telah ditetapkan terutama untuk mutu.
No comments:
Post a Comment